Meski demikian, Arief menyebut KPU tidak melarang pembahasan terkait evaluasi, namun dia berharap hal itu dibahas dalam forum lain.
"Kan kami beri ruang lah untuk terjadi dialog itu, tapi mohon juga kepada para saksi untuk dialog (singkat), bukan dilarang ya, tapi tidak harus dilakukan sekarang, kita lakukan di saat lain,” jelas dia.
Arief mengatakan semua pihak memiliki komitmen untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. Dia meyakini rekapitulasi penghitungan suara pemilu, khususnya luar negeri bisa selesai tepat waktu.
"Makanya kita usulkan dibuat dua panel dan semua bisa memahami dan menyepakati," tandas dia.
https://www.liputan6.com/news/read/3957998/kpu-ungkap-alasan-lambatnya-rekapitulasi-penghitungan-luar-negeri
No comments:
Post a Comment