Keteribatan Joko terungkap setelah tiga tersangka yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur diperiksa intensif.
Joko diduga aktor intelektual perusakan dokumen yang menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka merusak barang bukti.
Guna melengkapi barang bukti, polisi menggeledah apartemen milik Joko di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Februari 2019.
Polisi menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.
https://www.liputan6.com/news/read/3957987/eks-plt-ketum-pssi-jalani-sidang-perdana-kasus-perusakan-bukti-pengaturan-skor-besok
No comments:
Post a Comment