Liputan6.com, Jakarta Rio Febrian (18) menawarkan smartphone seharga Rp 3 juta di akun sosial facebook. Gayung bersambut, seorang netizen bernama tertarik membeli. Namun, bukan uang yang didapat Rio malah mengalami luka lebam.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan Rio Ferbrian dirampas dan dianiaya oleh konsumennya sendiri. Pelakunya bernama Herlan. Ia menjelaskan, keduanya sedang melakukan transaksi jual-beli handphone di Tanah Abang. Keduanya memilih bajaj sebagai tempat bernegosiasi.
"Pelaku bertemu dengan korban di lokasi yang telah disepakati. Mereka lantas memanggil bajaj untuk berputar-putar ke kawasan Tanah Abang," kata Supriadi di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Supriadi melanjutkan, ternyata itu merupakan modus pelaku untuk merampas handphone. Di perjalanan, pelaku memukul korban. Bahkan, sopir bajaj sempat diancam. Usai dipukul, korban lantas berteriak hingga mengundang reaksi warga. Herlan pun berhasil ditangkap.
"Herlan dikejar oleh warga bersama petugas patroli yang kebetulan melintas. Tak lama setelah itu, Herlan berhasil ditangkap," ujar dia,
Kepada petugas, Herlan mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com
No comments:
Post a Comment