Liputan6.com, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 mulai 7 Mei mendatang.
"Rapat pleno dijadwalkan berlangsung hingga 12 Mei. Rapat pleno digelar di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Minggu (5/5/2019).
Komisioner KIP Aceh itu mengatakan, rapat pleno dilaksanakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu yang sudah dilakukan KIP kabupaten/kota.
Sebelumnya, lanjut dia, KIP di 23 kabupaten/kota di Aceh sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Bahkan, ada KIP kabupaten/kota yang masih melaksanakan rapat pleno.
Kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekapitulasi yakni Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Kota Sabang, dan Kota Lhokseumawe.
Kemudian, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, serta Kabupaten Pidie Jaya.
"Kabupaten lainnya masih melaksanakan rapat pleno. Kami berharap yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi bisa selesai sebelum 7 Mei, untuk kemudian diplenokan di tingkat provinsi," sebut Agusni.
https://m.liputan6.com/pileg/read/3957942/kip-aceh-rapat-pleno-rekapitulasi-suara-pemilu-2019-mulai-7-mei
No comments:
Post a Comment