Liputan6.com, Jakarta Kasus Seungri masih menjadi perbincangan yang hangat di dunia hiburan Korea. Seperti yang diketahui, pria tersebut diduga terlibat banyak skandal, dari kasus prostitusi hingga obat terlarang.
Walaupun banyak kasus yang ditujukan kepadanya, sampai sekarang pihak kepolisian belum menangkap Seungri. Selama ini, mantan Idol tersebut masih menjalani sederet pemeriksaan.
Lewat sebuah acara televisi, seorang pengacara memberikan pendapatnya mengenai kasus itu. Ia memberikan dugaan kalau Seungri hanya akan menjalani hukuman 2-3 tahun atas kasus-kasus tersebut.
Dunia hiburan Korea Selatan sekarang ini memang tengah ramai dengan skandal kasus hukum yang muncul di permukaan. Nama Seungri mantan member Big Bang adalah yang paling sering dibahas dan begitu menyita perhatian.
Tak hanya satu, Seungri terlibat dalam banyak kasus dan dugaan lainnya. Pria ini dikabarkan terlibat dalam menyediakan jasa prostitusi. Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba.
Nama Seungri juga ikut terseret kasus kelab malam Burning Sun. Tak sampai di situ saja, Seungri juga berada di dalam grup chat mesum Jung Joon Young.
Meski terlibat banyak sekali kasus hukum, seorang pengacara bernama Kim Kwang Sam menilai kalau hukuman yang akan diterima Seungri tidak akan lama.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3935429/seungri-diprediksi-bakal-dihukum-2-3-tahun-penjara
No comments:
Post a Comment