Eni diketahui sudah mengakui dirinya menerima suap dari pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo. Eni juga mengungkap penerimaan suap yang diperuntukan untuk Munaslub Golkar yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum.
"Keterangan-keterangan tersebut akan dibuka secara lengkap di persidangan bersama bukti-bukti lain. Penyidik saat ini sedang dalam proses finalisasi berkas perkara untuk tersangka EMS," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK sudah menerima pengembalian uang sebesar Rp 4,26 miliar. Sebanyak Rp 3,55 miliar dari Eni dan Rp 712 juta dari panitia Munaslub Golkar.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
No comments:
Post a Comment