Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin enggan bicara soal pemanggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Lukman usai memimpin sidang Isbat awal Ramadan 1440 H di Kantor Kementerian Agama, Minggu (5/4/2019), hendak menuju ke ruang istirahat. Awak media menghentikan langkah kakinya. Mereka menodong alat perekam. Juru kamera dari televisi nasional pun langsung menyorot wajahnya.
Salah seorang wartawan dari media online nasional melontarkan pertanyaan sweeping ormas di bulan ramadan. Lukman pun menjawab dengan santai. Tapi, Lukman diam ketika ditanya soal pemanggilannya oleh KPK.
Lukman hanya menunjukan ekspresi ungkapan pemintaan maaf. Ia langsung meninggalkan pewarta menuju salah satu ruangan di Kantor Kementerian Agama.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat pemanggilan Lukman sudah dikirim KPK ke Kementerian Agama (Kemenag) pada 30 April 2019. Lukman dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu, 8 Mei 2019.
"Jadi kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
https://m.liputan6.com/news/read/3958078/ekspresi-menteri-lukman-saat-ditanya-pemanggilannya-oleh-kpk
No comments:
Post a Comment