Pages

Saturday, April 6, 2019

Bawaslu Kaji Temuan Modus Politik Uang Berbentuk E-Money

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut temuan adanya politik uang bermodus baru yakni pemberian e-money atau uang elektronik.

"Kami coba lihat dulu dokumennya, tentu laporan siapa pun tentu akan kita kaji," kata Abhan di Hotel Saripan Pasific, Sabtu (6/4/2019).

Setelah mendalami laporan adanya politik uang berbentuk pemberian e-money, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun demikian, tidak semua hasil investigasi bisa disampaikan detail ke publik.

Namun ia memastikan, apabila terbukti ada peserta pemilu menjalankan politik uang maka hukuman berat akan menanti.

"Kalau terbukti dan inkrah, sanksinya jelas kalau dilakukan peserta pemilu bisa didiskualifikasi," tegas Abhan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pileg/read/3935334/bawaslu-kaji-temuan-modus-politik-uang-berbentuk-e-money

No comments:

Post a Comment