Sejak 2 April 2019, Romahurmuziy dibantarkan ke RS Polri karena mengeluh sakit. Romi diduga menderita infeksi saluran pencernaan bagian bawah. Tim dokter dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan pembuluh besar atau kolonoskopi.
Febri mengatakan, selama proses pembantaran, maka masa tahanan Romi tak dihitung.
"Yang bersangkutan (Romi) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri sejak 2 April 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Meski kini dalam perawatan, pengawasan ketat terhadap mantan Ketua Umum PPP ini terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka.
KPK juga akan tetap membatasi siapa saja yang bisa bertemu dengan Romi di RS Polri.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak Polri untuk memastikan tidak adanya pelanggaran-pelanggaran terkait dengan pertemuan dengan pihak lain, atau pelanggaran-pelanggaran yang lain," kata Febri.
https://www.liputan6.com/news/read/3935082/apa-kabar-kasus-romahurmuziy
No comments:
Post a Comment