Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku bingung dengan perlakuan hukum di Indonesia. Prabowo heran orang-orang yang mendukunya seperti musisi Ahmad Dhani malah dijebloskan ke penjara. Dia mempertanyakan apakah undang-undang dasar (UUD) masih diakui atau tidak.
Hal itu diungkapkan Prabowo saat memberikan sambutannya dalam acara HUT Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Mahaka Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2).
"Kita bingung kita ini negara punya undang-undang dasar atau tidak. Kita bingung. Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain hanya mengatakan yang garis besar yang umum tapi sekarang dia ada dipenjara," kata Prabowo.
Prabowo juga menyinggung kepala desa yang menyatakan mendukungnya di Pilpres 2019 malah dimasukkan ke penjara.
Kehendak Rakyat
Padahal, ada banyak kepala daerah yang secara terang-terangan juga mendukung paslon tertentu. Mantan Danjen Kopassus itu mempertanyakan maksud dan tujuan para pihak yang yang memenjarakan para pendukunganya.
"Apakah orang dimasukin penjara nanti akan menyerah. Apakah orang diintimidasi akan menyerah? Ada emak-emak didatengi diintimidasi tetap dia tidak mau, saya denger dia tetap diintimidasi sekarang. Emak-emak ditangkep," ujar Prabowo.
Ketum Gerindra itu menilai orang-orang yang memenjarakan pendukungnya tak paham sejarah. Menurutnya, tak ada yang bisa menghadang kehendak rakyat jika ingin ada perubahan.
"Sodara-sodara sekalian orang-orang ini tidak pernah baca sejarah ya. Nanti kalo rakyat semua sudah turun semua tidak ada kekuatan di bumi ini yang bisa menahan kehendak rakyat. Tolong jadi sodara-sodara sabar, berapa hari lagi ini? berapa 70 hari pas? 70 hari pas. 70 kali matahari terbit 70 kali sodara-sodara. Cepet, cepet sekali. cepet sekali," pungkasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
No comments:
Post a Comment