Liputan6.com, Surabaya - Kasus [prostitusi online](prostitusi online "") di kalangan artis terus dikembangkan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Rabu siang, seorang artis datang untuk diperiksa sebagai saksi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (6/2/2019), DP didampingi kuasa hukumnya tak berkomentar ketika bertemu dengan awak media. DP langsung menuju ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
DP adalah satu dari delapan artis yang dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Kamis besok, namun DP hadir lebih dulu.
Sejauh ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online di kalangan artis dan model. (Rio Audhitama Sihombing)
No comments:
Post a Comment