Pages

Thursday, September 6, 2018

Protes Keras Ketua RW pada Pemilik Bangunan Berujung Hidup di Sel Tahanan

Tak hanya itu, lanjut Om Betel, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh Soebroto sebagai dasar membangun tidak sesuai mekanisme yang sebenarnya. Maka itu, Ketua RW bersama warga sempat mengadukannya ke Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar).

"IMB yang dimiliki Soebroto hanya mencakup bangunan dua lantai. Tapi kenyataannya, dia membangun tiga lantai dan malah menutup akses jalan masuk ke pemukiman warga. Selain itu dalam pengurusan IMB, Soebroto tak pernah meminta izin warga sekitar yang bisa terkena dampak. Padahal syaratnya kan harus meminta izin juga dengan warga sekitar sebelum terbit IMB," tutur Om Betel.

Ia berharap Polrestabes Makassar tidak bertindak agresif dalam menangani masalah ini. Apalagi, kata Om Betel, kliennya dalam hal ini Ketua RW juga sempat dituding mengerahkan massa untuk merusak pengrusakan bangunan milik Soebroto. 

"Yang membongkar bangunan Soebroto yang menutup akses jalan masuk ke pemukiman warga itu, yang lakukan petugas Dinas Tata Ruang Pemkot Makassar , bukan warga. Itu tindak lanjut dari aduan warga dan memang bangunannya melanggar dan telah disegel," ungkap Om Betel.

Diketahui, Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menahan Ketua RW 3 RT 2, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Andi Sudirman, sejak Senin 27 Agustus 2018.

Penahanan terhadap Ketua RW tersebut, setelah diduga berkali-kali melakukan pengancaman terhadap korbannya yang merupakan buruh bangunan yang bekerja pada Soebroto, M Basri.

M Basri mengatakan dugaan pengancaman yang menimpanya, berawal saat ia mulai mengukur bangunan yang hendak dikerjanya di Jalan Gajah, Makassar. Pengancaman itu, kata Basri, dialaminya berulang-ulang.

Terakhir, tersangka menarik kerah bajunya. Bahkan, lanjut dia, pemilik bangunan yang dikerjakannya, Soebroto turut diancam dan mau dibunuh.

"Kalau soal untuk cabut laporan untuk saat ini, belum ada keinginan. Saya hanya butuh keadilan. Kecuali kalau terlapor akan membayar kerugian saya kurang lebih Rp 700 juta, mungkin saya baru pikirkan," ucap Basri.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3638086/protes-keras-ketua-rw-pada-pemilik-bangunan-berujung-hidup-di-sel-tahanan

No comments:

Post a Comment