Pages

Tuesday, May 7, 2019

Pemerintah Bakal Lelang Ulang Blok Migas yang Tak Laku

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengumumkan pemenang lelang dua blok atau wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) tahap I Tahun 2019.

Lelang itu dilakukan dengan mekanisme lelang reguler yang telah dilaksanakan pada 25 Februari 2019-25 April 2019.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, dari lelang kali ini, Kementerian ESDM melelang  lima WK Migas Konvensional, terdiri dari tiga WK Eksplorasi, yakni WK Anambas, WK West Ganal, dan WA West Kaimana, serta dua WK Produksi yaitu WK Selat Panjang dan WK West Kampar.

Dari lima blok migas yang dilelang, hanya dua blok migas yang ditetapkan pemenangnya, Arcandra pun menyebutkan, kontraktor pemenang lelang blok migas tersebut, yaitu Blok Anambas dengan kontraktor pemenang Kufpec Regional Ventures (Indonesia) Limited dan Selat Panjang dengan kontraktor pemenang Konsorsium Sonoro Energy Ltd - PT Menara Global Energi.

"Dari lima WK, 3 explorasi 2 produksi," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Nilai investasi komitmen pasti dari dua blok migas tersebut sebesar USD 109,2 juta dan total bonus tanda tangan sebesar USD 7,5 juta.

Sedangkan  tiga blok migas yang tidak laku menjadi Wilayah Kerja Available dan akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya. 

Arcandra menuturkan, sampai dengan batas akhir penyampaian dokumen partisipasi yaitu 25 April 2019, terdapat tujuh dokumen partisipasi untuk empat WK, selanjutnya dilakukan pembukaan dan pemeriksaan serta penilaian akhir oleh tim penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang. 

"Selanjutnya melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0116.K/13/DJM.E/2019 tanggal 6 Mei 2019 telah ditetapkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2019," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3959685/pemerintah-bakal-lelang-ulang-blok-migas-yang-tak-laku

No comments:

Post a Comment