Fokus, Jakarta - Sejumlah lembaga pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), LBH pers, dan organisasi nonpemerintrah bersama-sama membentuk Komite Keselamatan Jurnalis di Jakarta, Jumat kemarin.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (6/4/2019), deklarasi dilakukan di Gedung Dewan Pers dan disaksikan Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo.
Komite tersebut dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menyelesaikan sengketa jurnalistik.
Dewan Pers menyambut baik pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis dan akan menaungi komite yang baru dibentuk tersebut. (Rio Audhitama Sihombing)
https://www.liputan6.com/news/read/3935064/lembaga-pers-bentuk-komite-keselamatan-jurnalis-ini-tugasnya
No comments:
Post a Comment