Liputan6.com, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat kekurangan 0,4 persen atau 88.924 lembar surat suara untuk Pemilu 2019. Kekurangan ini diakibatkan oleh adanya surat suara rusak.
"Sampai saat ini, kita masih menunggu pemenuhan kekurangan surat suara itu dari percetakan," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Minggu (7/4/2019) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, NTB butuh 18.740.745 lembar surat suara pada pemilu ini. Sementara surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) sekitar 57.000 lembar.
"Kekurangan surat suara tersebut disebabkan adanya kertas suara yang ditemukan dalam keadaan sudah rusak. Mulai warna yang tidak jelas, robek dan terkena tinta dan lain-lain," ujar Suhardi.
Menurut dia, untuk mengatasi kekurangan ini, KPU akan mendistribusikan surat suara ke daerah yang paling jauh, seperti Pulau Sumbawa. Sehingga setelah wilayah yang terjauh telah terpenuhi kebutuhannya. Baru akan didistribusikan pada wilayah-wilayah yang terdekat.
https://www.liputan6.com/pileg/read/3935863/kpu-ntb-kekurangan-88924-surat-suara
No comments:
Post a Comment