Pages

Friday, January 4, 2019

Moeldoko: Hoaks Surat Suara Dicoblos Teror Demokrasi

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos. Keduanya, HY dan LS diketahui memiliki peran yang sama dalam kasus yang mendadak viral tersebut.

"HY perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan. LS juga sama, menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (4/1/2018).

Saat ini, kata Dedi, keduanya masih diperiksa secara intensif di kantor polisi wilayahnya masing-masing. HY diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat, sementara LS diamankan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.

" Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya," tuturnya.

Sumber: Merdeka.com

Reporter: Aksara Bebey

Saksikan video pilihan di bawah ini

KPU segera membuat laporan resmi ke polisi agar penyebar hoaks jera.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pilpres/read/3863509/moeldoko-hoaks-surat-suara-dicoblos-teror-demokrasi

No comments:

Post a Comment