Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menilai, kasus Habib Bahar bin Smith menjadi pembelajaran bagi siapapun menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya apapun profesinya, tak cuma pendakwah, harus menyampaikan pesan yang sejuk.
"Lagi-lagi buat siapapun, profesi apapun, ngomong yang sejuk-sejuk saja yang damai. Boleh kita kritik, tegur, beri peringatan keras, tapi ada cara lain yang lebih pantas," kata Rian mengomentari penetapan tersangka Bahar bin Smith, saat kunjungan ke DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2018).
Rian memaklumi jika kasus Bahar bin Smith disebut kriminalisasi ulama oleh oposisi. Namun dia tidak setuju kasus Bahar masuk kategori kriminalisasi.
"Jadi saya bicara dalan konteks hukum, dalam hukum kita siapapun yang melanggar ditindak tanpa pandang bulu kalau kita pandang bulu, karena pemuka agama nggak diperiksa waduh bahaya untuk kualitas demokrasi," kata dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengkonfirmasi penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith atau HBS. Dia disangka melanggar pasal berlapis. Penetapan tersangka dilakukan setelah dia diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
"Benar bahwa hasil gelar perkara penyidik, HBS telah ditetapkan sebagai tersangka. Telah dilakukan pemeriksaan, paraf dan penandatanganan BAP oleh tersangka dan pengacaranya," ujar Syahar.
https://www.liputan6.com/news/read/3801619/psi-kasus-bahar-bin-smith-jadi-pembelajaran-bagi-penghina-jokowi
No comments:
Post a Comment